Makna Talbinah Menurut Ulama

Oleh: Fatwa Syaikh Mashur Hasan Salman

Talbinah merupakan obat nabawi, yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Alangkah baiknya jika dalam kehidupan kita, terdapat bagian dari anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kesehatan badan.

Kebanyakan kita bangga dan cinta dengan sunnah. Namun, dalam pengobatan dan olah raga yang dia lakukan, tidak ada bagian dari sunnah di dalamnya. Sebagai contoh, kita bisa menggantikan sepak bola dengan perlombaan (seperti perlombaan pacuan kuda atau selainnya, sebagaimana terdapat dalam sunnah -pent) dan gulat. Hal ini adalah sunnah nabawi, dimana melakukan dan mempopulerkannya merupakan kebaikan. Demikian juga dengan pengobatan nabawi.
Imam Bukhari rahimahullah mengeluarkan hadits dalam kitab Shahih-nya di tiga tempat (5417, 5689, 5690), dan Imam Muslim rahimahullah (2216), dengan sanad keduanya, (yaitu) hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :